Wednesday, February 4, 2009

Apakah Allah tidak Cukup bagi hamba-Nya?

Huzur menyampaikan Khutbah Jum’at beliau tentang Allah cukup bagi orang yang dari Dia.
Status yang didapatkan oleh Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) dalam ketaatan sepenuhnya kepada Junjungan-nya, Yang Mulia Rasulullah (s.a.w.) adalah jelas bagi setiap Ahmadi. Di dalam Khutbah Jum’at yang lalu Huzur telah menerangkan Sifat Ilahi Al Kaafi (Yang Maha Mencukupi). Di dalam hal ini, banyak wahyu-wahyu Ilahi yang diberikan kepada Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.). Beliau menjadi kecintaan Allah dikarenakan pada kecintaan dan ketaatannya yang sangat besar dan istimewa untuk Yang Mulia Rasulullah (s.a.w.). Berapa bagian dari Kitab Suci Alqur-aan telah diturunkan kepada beliau sebagai wahyu-wahyu. Setiap hari dengan fajar menyingsing pada Jama’at Ahmadiyyah merupakan testimony pada kenyataan wahyu-wahyu tersebut yang membuktikan memang bahwa beliau adalah benar.
Orang yang berdusta mengada-ada atas nama Allah, terutama yang berdusta dalam hal kenabian tidak dapat melepaskan dirinya dari hukuman. Allah menyatakan di dalam Alqur-aan:

Wa lau taqawwala ‘alainaa ba’dhal aqaawiil. La akhadznaa minhu bil yamiin. Tsumma la qatha’naa minhul watiin. Fa maa minkum min ahadin ‘anhu haajizijn.
“Dan sekiranya ia mengada-adakan atas nama Kami sebagian perkataan, Niscaya Kami akan menangkap dia dengan tangan kanan, Kemudian tentulah Kami memutuskan urat nadinya; Dan tiada seorang pun di antaramu dapat mencegah-nya dari itu.”
[Al Haaqqah, (69:45)-(69:48)]


Pada dasarnya, ini adalah sebuah tindakan terhadap orang yang berdusta kepada Allah. Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) menyajikan tindakan ini sebagai sebuah testimony atas kebenaran beliau. Beliau bersabda bahwa ini adalah sebuah Tanda dari situ bahwa seseorang yang palsu itu akan dihancurkan. Di saat itu 25 tahun telah berlalu semenjak Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) mulai mempublikasikan wahyu-wahyu beliau itu, dan bukannya menyergap beliau, namun Allah telah me- manifestasikan beratus-ratus Tanda untuk mendukung kebenaran beliau tersebut. Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) mengatakan dengan penuh keyakinan bahwa tak akan ada seorang pun yang dapat menandingi pendakwaannya itu.
Orang yang menyatakan bahwa ayat Quran yang disebutkan tadi hanya berlaku di zamannya Yang Mulia Rasulullah (s.a.w.), melupakan apakah Allah tidak menyergap orang lainnya yang mengadakan dusta terhadap-Nya? Memang ini adalah satu ukuran yang dengan itu, setiap orang yang benar harus di-evaluasi. Setidaknya orang-orang yang beriman pada Kitab Suci Alqur-aan harus berhenti dari mencemoohkannya itu. Dan tidak juga bagi mereka yang mendakwakan dengan bukti Tanda yang benar di dalamnya itu akan mengerti atau mereka itu ingin menghindar dari mengertikannya.
Dengan merujuk pada Tanda-tanda Ilahi yang menunjang dan mendukung hal tersebut, Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) telah menulis bahwa ada lima kejadian yang membahayakan dan mengancam jiwa Yang Mulia Rasulullah (s.a.w.), yang nampaknya keselamatan beliau saw. itu sudah tidak mungkin lagi. Jika beliau itu bukan seorang Nabi dari Tuhan yang benar maka beliau itu tidak akan terselamatkan dari kejadian tersebut. Yakni:
1) Ketika orang-orang Quraish mengepung rumah beliau dan bersumpah untuk membunuh beliau.
2) Ketika orang-orang kafir telah sampai dimulut gua yang di dalamnya itu beliau saw. bersembunyi dengan Hadhrat Abu Bakar (r.a.).
3) Pada peperangan Uhud ketika Nabi (s.a.w.) tertinggal seorang diri dan musuh-musuh sudah mengelilinginya dan menyerang beliau dengan pedang-pedangnya dengan tanpa berhasil.
4) Ketika seorang perempuanYahudi menaruh racun yang mematikan pada daging yang disuguhkan kepada beliau, tetapi Allah telah menyelamatkan beliau.
5) Ketika Khusro Pervez Kaisar Persia bermaksud membunuh beliau dan mengirim utusan untuk melaksanakan rencana tersebut.
Penyelamatan dari semuanya ini adalah sebuah testimony atas kebenaran beliau itu.
Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) mengatakan hal tersebut adalah sungguh luar biasa, dan juga bahwa ada lima kejadian yang dapat merendahkan kemuliaan dan membahayakan jiwa beliau:
1) Pada saat beliau dibawa ke pengadilan dengan dakwaan / tuduhan menghasut untuk pembunnhan terhadap Dr. Martin Clark.
2) Polisi mengajukan tuntutan kasus criminal terhadap beliau di Pengadilan Gurdaspur mengenai DSP Mr. Dowie.
3) A Karam Din dari Jehlum mengajukan dakwaan kasus criminal kepada beliau.
4) Karam Din yang sama mengajukan dakwaan kasus criminal terhadap beliau di Gurdaspur.
5) Selama penyelidikan sehubungan dengan mati dibunuhnya Lekh Ram, rumah beliau digeledah di mana semua pihak lawan berusaha sekuat mungkin, tetapi tidak dapat menemukan bukti apa-apa.
Setiap dan semua perkara pengadilan ini tidak berhasil membuktikan apa-apa.
Sungguh-sungguh kemuliaan dan kejayaan Junjungan beliau, Y.M. Nabi (s.a.w.) amat-sangat-nya ditinggikan, namun dengan ketaatannya yang sempurna kepada beliau (s.a.w.) itu, Allah Taala pun telah men-demonstrasikan sifat-Nya Yang Al Kaafi kepada Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.).
Perkara pengadilan yang diajukan oleh Dr. Martin Clark adalah sebuah sejarah yang amat terkenal di dalam Jama’at. Di zaman tersebut, orang-orang Muslim, Hindu dan Kristiani mulai menentang terhadap Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.), tetapi Allah telah membebaskan beliau sepenuhnya dari segala tuduhan tersebut. Bagaimana pun juga, mereka, orang-orang yang merendahkan beliau atau ingin menghina beliau akan ditangani dan berhadapan langsung dengan Allah Taala. Sebagai contohnya, ketika Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) datang untuk perkara tersebut, kepada beliau disodorkan untuk duduk di kursi [sebuah tanda kehormatan yang tinggi di zamannya British Raj].
Lawan beliau, Maulvi Muhammad Hussein yang datang untuk melihat (Na ‘udzubillah min dzalik) dihinakannya Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) merasa keheranan dengan perlakuan tersebut. Ia ada di sana adalah sebagai saksi dari pihak penuntut dan Dr. Clark meminta agar kepadanya pun diberikan juga sebuah kursi; tetapi hal itu telah ditolak oleh ketua sidang Deputy Commissioner. Ketika ia itu datang untuk memberikan kesaksiannya, ia langsung minta sebuah kursi kepada Deputy Commissioner dan ditolak. Atas desakannya itu, ia secara public telah disuruh keluar dan dihinakan oleh Deputy Commissioner.
Nawab Sadeeq adalah seorang ulama terkemuka pada saat Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) menulis Buku Barahiin Ahmadiyyah. Pemerintahan Inggris telah meng-anugerahkan kepada Tuan Sadeeq ini beberapa buah gelar termasuk ‘Nawab’ itu. Betapa pun kehidupannya yang kaya-raya, ia telah berkhidmat kepada Islam dan Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) juga menganggap beliau sebagai seorang yang shaleh. Pada penerbitan buku ‘Barahiin Ahmadiyyah’ itu, Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) menulis kepada beberapa orang termasuk Nawab Sadeeq untuk menjadi langganan. Nawab mula-mula memberikan responsnya dengan sopan-santun, menyetujui untuk membeli beberapa exemplar namun kemudian diam saja. Ketika ia dihubungi untuk kedua kalinya ia menjawab dengan mengatakan hal itu adalah bertentangan dengan keinginan Pemerintahan Inggris untuk membeli atau menyokong buku-buku ke-agamaan ini, maka tak ada yang dapat diharapkan dari dia.
Huzur mengingatkan bahwa tuduhan yang dilemparkan kepada Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) bahwa ia itu “ditanam oleh Inggris”, namun ulama terkenal mereka justru menolak untuk membeli bukunya itu, untuk menyenangkan Inggris. Paket buku yang dikirimkan kepadanya dikembalikan setelahnya dibuka/disobek dan bukunya juga disobek-sobek. Setelah melihat keadaan bukunya itu Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) menjadi sangat marah dan mengatakan bahwa silahkan mereka itu terus membuat senang pemerintahan mereka, Allah akan mencabik-cabik kehormatan mereka. Tidak ada harapan dari Nawab sahib, Allah Cukup untuk harapan beliau dan mudah-mudahan Pemerintahan Inggris dapat merasa senang dengan Nawab sahib.
Beberapa saat setelah itu, Pemerintahan Inggris yang sama, yang Nawab sahib berusaha menyenangkannya, membuat tuduhan terhadap dia di mana penyelidik Investigative Commission dibentuk untuk menyelidiki tuduhan bahwa ia juga terlibat di dalam pemberontakan. Semua gelar-gelarnya dicabut kembali. Ketika ia sudah merasa putus asa, ia mengirim permohonan kepada Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) untuk didoakan. Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) berdoa bagi beliau dan dengan doa-doa Hadhrat Sahib kehormatannya itu dipulihkan.
Munshi Illahi Buksh adalah seorang Akuntan yang dihormati Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.). Namun, kemudian ia menjadi seorang musuh, ia menggunakan bahasa dan kata-kata yang tidak semestinya dan menuduh bahwa semua wahyu-wahyu Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) itu adalah tidak benar. Ia itu tidak mau menerbitkan wahyunya sendiri mengenai Masih Mau’ud karena takut akan dituntut secara hukum. Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) meyakinkan kepadanya bahwa ia itu tidak akan dituntut oleh hukum, karena ia hanya menginginkan Takdir Ilahi agar orang-orang itu mengetahui siapa orang yang dari Tuhan itu. Beliau mengatakan jika seandainya wahyu Munshi sahib adalah dari Tuhan maka sudah pasti [na’udzubillah min dzalik] kebinasaan akan menimpa Masih Mau’ud. Namun, jika Allah yang Memiliki Ilmu itu menentang peng-andaian yang negative ini maka hasilnya akan jelas. Beliau meyakinkan kepada Munshi sahib bahwa tidak akan ada penyerangan pada martabatnya – apa yang beliau inginkan itu adalah untuk membuktikan ketidak-salahannya, yang merupakan cara dari Nabi-nabi Tuhan, sebagaimana yang Hadhrat Yusuf (a.s.) inginkan. Akhirnya Munshi sahib menulis sebuah buku 400 halaman dengan wahyu-wahyu yang menentang kepada Masih Mau’ud (a.s.) dan mengirimkannya kepada beliau. Tidak ada dari wahyu-wahyu tersebut yang mendapatkan dukungan Ilahi untuknya itu dan binasanya Masih Mau’ud karena pest sudah berlalu.
Sebaliknya, ianya sendiri terkena oleh penyakit pest dan meninggal pada tahun 1907. Wabah pest tersebut sudah membuat mala-petaka [di India] untuk selama sebelas tahun, tetapi Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) dan orang-orang Jama’atnya tetap selamat, dan saat ini, dengan dukungan Ilahi itu, Jama’at telah bekembang ke seluruh dunia.
Mirza Imam Din sahib dan Nizam Din sahib adalah saudara sepupu Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.). Mereka memperlihatkan rasa permusuhan yang besar terhadap beliau dan juga pada Islam secara umum dan mengatakan banyak hal-hal yang berani tentang Yang Mulia Rasulullah (s.a.w.). Mereka bersekongkol dengan orang-orang Hindu dan pada satu saat Lekh Ram tinggal di Qadian untuk selama dua bulan. Mereka tidak melewatkan satu hal yang sepele pun untuk mengganggu Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.).
Mereka membangun dinding untuk menghentikan orang-orang yang berkunjung kepada Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) dan tidak mau mendengar permintaan dari siapa pun untuk membongkar dining tersebut. Satu-satunya tuntutan pengadilan yang pernah diajukan oleh Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) tehadap seorang pihak lawan adalah terhadap orang-orang ini yang adalah untuk menghilangkan penyebab ketidak-nyamanan terhadap orang-orang Jama’at. Beliau banyak-banyak berdoa untuk perkara ini dan menerima sebuah wahyu yang kuat dari Allah bahwa beliau akan secara terang akan memenangkan perkara di pengadilan ini, tetapi pada saatnya yang telah ditentukan. Walaupun terlambat dan bahkan para pembelanya nampak sudah berputus asa, akhirnya sebuah dokumen ditemukan di antara catatan-catatan, dan yang sebagai akibatnya membuktikan hasil perkara pengadilan itu adalah untuk kemenangan bagi Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) dan dinding pun dibongkar.
Hakim mengatakan bahwa jika Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) menginginkannya sebuah tuntutan hukum lainnya bisa diajukan untuk meminta ganti biaya ganti rugi. Para ahli hukumnya mengajukan tuntutan ini. Sementara itu Mirza Imam Din telah meninggal dan Mirza Nizam Din-lah yang dipanggil ke pengadilan. Keadaan dia adalah sebagaimana yang sudah di-prediksikan dalam wahyu bahwa ia itu tidak punya apa-apa lagi untuk membayarnya. Ia meminta konsesi dengan pernyataan bahwa mereka itu adalah satu famili. Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) mengatakan bahwa bukanlah beliau yang mengajukan perkara tersebut. Beliau meng-instruksikan kepada pengacaranya untuk tidak perlu mengejar perkara ini lagi dan beliau membuat secara tertulis bahwa walaupun orang-orang tersebut telah membuat penghinaan terhadap Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.), keputusan pengadilan telah dijatuhkan dan beliau tidak ingin untuk melakukan pembalasan.
Huzur mengatakan masih ada banyak lagi peristiwa-peristiwa yang menggambarkan kejadian serupa tentang dukungan Ilahi bagi Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.). Memang bahkan setelah wafatnya beliau pun setiap kali permusuhan itu muncul maka datanglah pertolongan dari Allah dan Jama’at pun dapat selamat dari akibat buruknya permusuhan tersebut. Walaupun adanya perlawanan dan dengan pembatasan dari pihak Pemerintahan pun, Jama’at ini terus berkembang. Walaupun dengan jumlah dana yang kurang pada saat ini, seorang Duniawi itu tidak dapat membayangkannya betapa Jama’at ini dapat berjalan.
Jika seorang Duniawi yang bijak melihat anggaran yang dimiliki oleh Jama’at, mereka dapat mengetahuinya bahwa jumlah ini adalah jauh lebih sedikit dari pendapatan setahun seorang yang kaya-raya di dunia. Betapa pun juga, adalah begitu sangat besarnya keberkahan yang menampak cukuplah bagi seorang duniawi di mana mereka melihat bahwa keadaan keuangan kita itu kuat dan memberi bayangan bahwa kami itu memiliki harta kekayaan yang besar. Huzur mengatakan dengan karunia rahmat Allah keuangan kita itu kuat dan ini adalah karena jumlah pembelanjaan yang benar digunakan untuk keperluan yang tepat. Huzur mengingatkan bahwa dalam kunjungannya ke Afrika terakhir itu, pertanyaan pertama yang diajukan oleh President Benin kepada beliau pada pertemuan tersebut adalah berapa juta dollar investasi yang akan dilakukan oleh Jama’at di negeri ini!
Huzur mengatakan adalah fakta, dugaan ini muncul dikarenakan pertolongan Allah itu ada bersama kita dan ini adalah sebuah Tanda dari Tuhan Islam yang Hidup yang dapat terlihat pada setiap waktu, yang dapat dirasakan oleh setiap Ahmadi dan dunia pun ikut merasakannya. Jika Tuhan, Yang Pemilik langit dan bumi, mengirimkan hamba-Nya ke dunia untuk menyebarkan amanat-Nya, Dia meyakinkan kepada mereka dalam segala caranya dan menyatakan kepada mereka dalam setiap perkara itu. ‘Apakah Allah tidak cukup bagi hamba-nya?’ (Az Zumar, 39:37).


A laisalaahu bi kaafin ‘abdahuu ……….
Dia juga menyatakan: ‘Dan, Allah Maha Mengetahui benar musuh-musuhmu. Dan, cukuplah Allah sebagai Pelindung, dan cukuplah Allah sebagai Penolong.’ ( An-Nisaa, 4:46)


Wallaahu ‘alamu bi’adaa-ikum wa kafaa billaahi waliyyaw wa kafaa billaahi nashiiraa.
Huzur mengatakan kita menyaksikan dukungan dari Ilahi ini dan yang menolongnya di dalam setiap langkah kita, semoga Allah Taala selalu demikian agar kami itu benar-benar menghormati kewajiban mereka itu dan semoga kita dapat terus dan senantiasa menyaksikannya.
Kemudian Huzur mengatakan bahwa beliau sudah menceriterakan tentang Baha’ullah dalam khutbah beliau yang lalu, bahwa ia mendakwakan kenabiannya. Huzur mengatakan apa yang sudah dikatakannya itu, bahkan jika pendakwaannya sebagai nabi itu dapat dipercaya, pertolongan Ilahi itu tidak ada bersama dia. Huzur mengatakan tidaklah benar untuk mengatakan bahwa Baha’i itu tidak menganggap dia sebagai seorang nabi karena banyak di antara anak-anaknya yang mengatakan bahwa ia itu adalah seorang nabi. Memang ia menyatakan dirinya sebagai tuhan.
Undang-undang agama yang ia perkenalkan dan yang terus tidak dipublikasikannya merujuk pada pendakwaan dirinya sebagai tuhan. Walau pun ia itu tidak menyatakan dirinya sebagai nabi, tetapi sebagaimana kenabian itu ada disebutkan [Khutbah Jum’at yang lalu], arti signifikan-nya dari apa yang pernah dikatakannya itu adalah bahwa walau pun dapat diterima bahwa ia itu telah mendakwakan kenabiannya, Allah itu tidak memperlihatkan pertolongan dari-Nya dan dukungan kepadanya. Di beberapa tempat, orang-orang Ahmadi itu disama-kan dengan Baha’i dimana kedua golongan ini dianggap sebagai pendusta. Pertolongan Allah kepada Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) ada jelas nyata, tetapi tidak terlihat bagi orang-orang Baha’i ini.
Huzur mengatakan beliau ingin membuat beberapa hal ini jelas, karena ada orang-orang yang mudah dipengaruhi dengan informasi yang tidak benar itu, sebagai contohnya di beberapa tempat di Africa dan juga di Pakistan. Haruslah diingat bahwa pendakwaan dari Baha’ullah itu sendiri adalah sebagai tuhan dan anak laki-laki special-nya yang ditunjuk sebagai penggantinya pun menganggap dia mendakwakan dirinya sebagai tuhan. Caranya mereka itu adalah dengan secara perlahan-lahan memperangkap mereka orang-orang yang suka damai itu dengan informasi yang tidak benar. Mereka pada mula-mulanya tidak menyebutkan pendakwaannya sebagai tuhan itu, tetapi pada saat berikutnya barulah mereka meng-implementasi-kan undang-undang agama mereka, bahwa ia itu, adalah sebagai tuhan yang diwahyukan kepadanya sendiri. Bahwa ia itu adalah adalah Tuhan yang juga sebagai manusia. Maulana Abul Atta yang pernah di Palestina, menyebutkan bahwa beberapa orang di antara mereka itu, termasuk seorang dari anak-anaknya, suka datang ke mesjid kita untuk melakukan Shalat lima waktu sehari, walaupun shalat berjama’ah itu tidak biasa di antara mereka, pada kenyataannya mereka melakukan Shalat yang lima waktu itu. Untuk mendapatkan sympathy dari orang-orang Kristiani mereka mempertahankan bahwa Baha’ullah itu adalah manifestasi dari Tuhan, sebagaimana orang-orang Kristiani itu menganggap Isa (a.s.) itu adalah anak Tuhan.
Baha’ullah itu dihukum penjara untuk waktu yang lama, yang dari sana ia mempertahankan diri selama di dalam penjara itu sebagai Penguasa dari dunia dan tidak ada tuhan melainkan dia. Ia pun mempertahankan diri untuk senantiasa menolong orang walaupun setelah kematiannya. Huzur mengingatkan, seorang tuhan yang macam bagaimana, yang tidak dapat menyelamatkan dirinya dari hukuman penjara. Lalu apa gunanya dia itu bagi orang yang lainnya?
Mengenai jumlahnya, Abdul Baha, anaknya dan penggantinya mengatakan bahwa, adalah mungkin seorang Kristiani itu adalah Baha’i, seorang Yahudi adalah Baha’i, seorang Freemason adalah Baha’i atau seorang Muslim itu adalah Baha’i. Huzur mengatakan, mereka itu membuat yakin kepada orang-orang supaya dekat pada Baha’ullah sesuai dengan kepercayaan agama mereka masing-masing. Satu kali mereka itu dapat terbujuk maka ajaran yang sebenarnya baru akan ditunjukkan kepada mereka.
Huzur mengatakan, bilamana Allah mengirim Nabi-Nya ke dunia, Dia memerintahkan mereka untuk menyampaikan amanat-Nya kepada dunia. Namun orang-orang Baha’i ini mengatakan amanat tersebut tidak boleh diberikan kepada orang lainnya serta menganggap bahwa penyebaran agama itu dilarang di beberapa negara.
Dalam muhibahnya ke Barat seorang wanita Inggris yang telah menjadi seorang Baha’i datang menemui Hadhrat Khalifatul Masih II (r.a.) dengan seorang temannya bangsa Iran. Beliau bertanya kepada wanita ini apakah Kitab Suci Alqur-aan tidak membawa undang-undang syari’ah yang sempurna, lalu apa yang baru yang dapat ia pelajari dari Baha’i?
Wanita ini mengatakan bahwa hukum syari’ah [dari Islam] tidak sempurna, ada yang bertentangan dengan alamiah, seperti, izin kepada pria untuk menikah empat kali, di mana Baha’ullah sudah sudah puas dengan satu pernikahan saja - Huzur mengingatkan bahwa ada protest secara besar-besaran di Barat atas empat kali pernikahan ini -
Atas hal ini Hadhrat Khalifatul Masih II (r.a.) mengingatkan kepada wanita ini bahwa Baha’ullah sendiri menikah dua kali, atas hal ini ia menjawab bahwa perkawinannya itu adalah sebelumnya pendakwaan dari dirinya - Huzur mengomentari bahwa tuhan ini sungguh mengherankan bahwa ia tidak mengetahui undang-undang agama apa yang ia akan keluarkan di hari yang akan datang ini -
Ketika Hadhrat Khalifatul Masih II (r.a.) menanyakan mengapa kemudian anaknya menikah dua kali?
Teman yang orang Iran menjawab, ia membuat istrinya kedua itu sebagai saudarinya. Hadhrat Khalifatul Masih II (r.a.) bertanya mengapa ia punya keturunan juga dari perempuan ini, apakah orang akan mempunyai keturunan dari saudarinya? Huzur menyimpulkan kami harus menghindari orang-orang ini, mereka itu dengan diam-diam menyerang kita. Mereka itu diperintah untuk menyembunyikan undang-undang agama mereka dengan penuh kerahasiaan.
Huzur mengatakan Allah menyatakan tentang orang yang membuat pendakwaan palsu dan berdusta dalam kenabiannya bahwa Dia akan memutuskan urat nadinya dan menghinakan mereka di dunia ini juga. Bagamana pun juga berkenaan dengan mereka yang mendakwakan dirinya sebagai Tuhan, Allah menyatakan: “Dan barangsiapa berkata di antara mereka, “Sesungguhnya aku adalah tuhan selain Dia,” maka dialah yang akan Kami ganjar dengan Jahannam. Demikianlah Kami balas orang-orang yang aniaya.” (Al Ambiyaa’, 21:30)


Wa may yaqul minhum innii ilaahum min duunihii fa dzaalika najziihi jahannama ka dzaalika najzizh zhaalimiin.
Huzur berdoa semoga Allah Taala memberi taufik dan kemampuan kepada kita semua untuk dapat benar-benar taat patuh kepada orang yang dikirim oleh Tuhan, agar Dia melindungi kami semua dan berada dalam berkah dan rahmat-Nya dan senantiasa menjadikan kami orang-orang yang mendapat kedekatan kepada-Nya.