Tuesday, May 15, 2007

DOA, KHALIFAH, BAIAT, TUGAS & KETAATAN

Khutbah Jum'at 30 Mei 2003:

Assalamu'alaikum wr.wb.

Mengajar, belajar ,mendengar dan mengamalkan


Bismillahirrahmanirrahiym

DO'A, KHALIFAH, BAI'AT, TUGAS & KETA'ATAN

(
Surat Al-Hasyr 59 : 19)

Yaayyuhall-ladziyna aamanut taquul-laha wal tandhzur nafsunm maa
qaddamat liqad wat taqullaha. Innal-lahaa khabiyrun bimaa ta'maluuna.
Hai, orang-orang beriman, bertakwalah kepada Allah; dan hendaklah setiap
jiwa memperhatikan apa yang didahulukan untuk hari esok, dan bertakwalah
kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.



Dalam khutbah Jum'at tanggal 30 Juni 2003, YM. Hadhrat Khalifatul Masih
V atba a.l. mengutip ayat KS Alquran Surat Al-Hasyr 59 : 19, yang
meneruskan pengupasan sifat Allah s.w.t. sebagai Al-Khabiyr, yang
artinya tidak hanya mengetahui, mempunyai pengetahuan, Alim dan
Basyiir, tetapi juga memiliki aspek memebri ganjaran dan hukuman,
rewards dan punishment, khabiyr diterjemahkan sebagai "full aware of".

Keberadaan Allah itu tersembunyi, mata tidak akan mampu untuk
memandangnya; namun Dia Melihat dan Tahu apa yang dikerjakan orang. Dan
jika orang mengetahui bahwa Dia sedang Memandanginya, maka orang akan
selalu menghindari dari perbuatan yang tidak baik atau buruk. Di dalam
ayat ini juga manusia diperingatkan supaya ingat akan hari esok, dan
selalu berusaha menjadi orang yang takwa, orang yang takut kepada Allah,
Tuhan yang selalu memandang kepadanya. Ayat ini pula senantiasa
dibacakan dalam acara akad nikah, khutbah pernikahan; yaitu agar kedua
pihak yang akan melakukan pernikahan mengetahui dan menyadari keadaan
dari calon pengantin dan keluarganya, memperhatikan masa depannya;
sehingga setelah pernikahan terjadi, tidak ada hal-hal yang
memprihatinkan atau mencemaskan bagi salah satu pihak, yang merasa belum
mengetahui sebelumnya; kemudian dinasihatkan agar semua pihak akan
menjadi orang yang ber-takwa, yang takut kepada Allah. Hudhur atba
mengatakan: Pernikahan yang baik di dalam Jama'at dan keluarga Jama'at
yang baik akan menjadi daya tarik bagi non-Ahmadi untuk ikut di dalam
Jama'at ini. Jadi, Hudhur atba memberikan petunjuk di dalam khutbah
ini, yaitu tentang pernikahan dan keluarga yang baik dalam Jama'at,
sehingga untuk keberhasilan pertablighan di
Indonesia, hal ini perlu
sekali menjadi perhatian bidang tabligh dan tarbiyat dalam urusan rishta
nata-nya.

Perhatian dan concern terhadap masa depan di dalam Islam sebagaimana
dijelaskan oleh Hudhur atba. di atas, beliau memperbandingkan dengan
ajaran Keristen, Jesus Kristus, sebagaimana dibaca dalam Kitab Injil
Perjanjian Baru Matius 6 : 34, "Sebab itu janganlah kamu kuatir akan
hari besok, karena hari besok mempunyai kesusahan sendiri. Kesusahan
sehari cukuplah untuk sehari".

Dalam ayat sebelumnya, Matius 6 : 25: Karena itu Aku berkata kepadamu.
Janganlah kuatir akan hidupmu, akan apa yang hendak kamu makan atau
minum, dan janganlah kuatir akan hidupmu, akan apa yang hendak kamu
makan atau minum, dan janganlah kuatir pula akan tubuhmu, akan apa yang
hendak kamu pakai. Bukankah hidup itu lebih penting dari pada makanan
dan tubuh itu lebih penting dari pada pakaian? Pandanglah burung-burung
di langit, yang tidak menabur dan tidak menuai dan tidak mengumpulkan
bekal dalam lumbung, namun diberi makan oleh Bapakmu di sorga. Bukankah
kamu jauh melebihi burung?

Jadi jika mengikuti ajaran Keristen, ajaran Jesus Kristus, maka orang
tidak perlu membuat jadwal perjalanan, tidak perlu membuat flight
schedule, tidak perlu membuat anggaran atau budget dsb, karena semuanya
sudah akan disediakan oleh Bapak di sorga; dan inilah yang harus
dipercayai atau di-imani oleh orang-orang Keristen. Maka tinggal
memilih, atau memperbandingkan, ajaran mana yang lebih baik, Keristen
atau Islam?

Terlebih lagi di dalam Islam - Ahmadiyah; setiap anggota diharuskan
membuat anggaran penerimaan dan personal budget, berapa chandah (chandah
am atau chandah wasiyat) yang diharapkan akan disetorkan kepada Jama'at
selama satu tahun anggaran di muka; pengharapan akan besarnya penerimaan
(income) disertai do'a dengan keinginan tentunya yang lebih banyak,
daripada tahun sebelumnya atau tahun sedang berjalan. Ini dinamakan
personal budget yang dihitung berdasarkan personal assessment, yang
jumlahnya dihitung sendiri.

Demikian juga ada kontribusi lainnya, di mana para anggota Jama'at
dianjurkan untuk membuat perjanjiannya untuk selama satu tahun di muka:
Perjanjian Tahrik Jadid, yang berjalan dari bulan Nopember sampai dengan
bulan Oktober tahun berikutnya, dan perjanjian Waqfi Jadid, yang
berjalan dari bulan Januari s/d Desember. Jika dalam perjanjian Tahrik
Jadid, perjanjian dri orang tua yang sudah menjadi almarhum atau
almarhumah diminta agar diteruskan perjanjian-nya oleh keturunannya yang
hidup, ini adalah agar nama-nama dari nenek moyang ini tetap terdaftar
di dalam nizam Jama'at, dan cucu atau cicit dst tidak akan melupakan
nama-nama nenek-moyang dan buyut-buyutnya. Pada saat ini banyak
anak-anak yang tidak mengenali nama-nama semua kakek dan neneknya,
apalagi nama buyutnya. Namun dalam Waqfi Jadid, tidak hanya asal setor
saja setiap bulan, tetapi tiap anggota yang akan memberikan
kontribusinya wajib memberikan perjanjiannya terlebih dahulu, dan
pengurus cabang akan menyampaikannya ke markas. Ini sebenarnya sudah
diminta oleh YM Hadhrat Khalifatul Masih IV r.h. selama beliau masih
hidup, yaitu sampai akhir Pebruari 2003; namun kebanyakan dari kita
kurang memperhatikannya terhadap anjuran dari Imam Jama'at tercinta ini.
Tetapi dari pada tidak, terlambat pun jadilah, dengan pengharapan 100 %
anggota akan ikut serta, atau tidak ada anggota yang ketinggalan dalam
perjanjian Waqfi Jadid ini, dan juga dalam pengorbanan lainnya.

Iuran kepada Badan-badan Jama'at sebesar 1 % dari pendapatan bagi yang
sudah wajib bayar chandah, sedangkan untuk anak-anak yang belum
berpenghasilan, hanya merupakan latihan, berapa pun, sebagaimana yang
ditetapkan. Ini pun perlu di-pantau oleh pengurus masing-masing Badan
agar tidak ada anggota yang ketinggalan.

Di luar iuran untuk masing-masing Badan-badan Jama'at, maka sesuai Rules
& Regulations Anjuman Tahrik Jadid 1989, pengorbanan infaq dan iuran
dalam Jama'at Ahmadiyah terdiri dari kategori sebagai berikut:

I. RUTIN (Anggaran Penerimaan / Income):
. Candah Am, Chandah Wasiyat (Hissa Amad) yang perlu di-buat
anggaran perorangannya, personal budget, untuk satu tahun; dan Hissa
Jaidad (Wasiyat harta 1/10 s/d 1/3).
. Chandah Jalsah Salanah; yang dihitung dalam persentase (1/10)
dari income/ pendapatan satu bulan, yang dibayar dalam 1 tahun (=1/120
dari pendapatan bulanan).
. Chandah Tahrik Jadid dan Waqfi Jadid; yang harus didahului
dengan perjanjian.

II. CONDITIONAL (Tidak tetap):
. Zakat, sedekah, Fitrah, Id Fund, Literatur (Penjualan / Grant),
Kaset.

III PEMBANGUNAN / Development
. Mesjid, Rumah Misi, (Gedung Markas dll.)

Ke-ikut sertaan seluruh anggota Jama'at dalam pengorbanan-pengorbanan
ini adalah dengan memantau jumlah pejanji dan pembayar chandah terhadap
jumlah/ tajnid anggota. Badan-badan Jama'at akan memantau
ke-ikut-sertaan anggota-anggotanya;

Badan-badan TAJNID ANGGOTA Bayar Chandah Ikut
Janji
2001/02 Juni 2003 Tahrik
Jdd. Waqfi Jdd.
Anshar
Khuddam
Lajnah Im.
Nasirat
Banat
Atfal
Abna
Jumlah

Maka seyogianya, dalam segi tarbiyat, kedawamman pembayaran infaq dan
iuran inilah yang harus diperhatikan dan dipantau setiap bulan, dengan
pengharapan bahwa 100 % anggota bisa menjadi dawwam, dan inilah yang
perlu dijadikan ultimate target. Maka untuk itu setiap Badan Jama'at, di
tingkat Cabang terutamanya, dan juga di tingkat pusat harus memiliki
tajnid atau jumlah anggotanya, serta setiap bulan di-pantau dan
dilaporkan berapa orang (atau berapa % juga), dari anggota badan ini
yang membayar chandah dan iuran serta infaq lainnya, terutama yang
dianjurkan oleh Imam Jama'at Ahmadiyah sendiri, Hadhrat Khalifatul Masih
atba.

No comments: